JAKARTA SELATAN — Suasana serius namun penuh refleksi terlihat dalam Forum Dialog Multi Pihak yang digelar di STT IKAT, Bintaro, Kamis (16/4/2026). Di hadapan layar besar yang menampilkan materi “Menggereja Berbasis Hak Anak”, para peserta menyimak satu pesan utama: gereja harus menjadi ruang aman bagi anak.
Forum bertajuk “Hopewall: Building Safe Space for Children” ini menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama antara STT IKAT dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam mendorong lahirnya model Gereja Layak Anak (GLA) di Indonesia.
Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Ruang Tumbuh Anak
Rektor, Pdt. Dr. Jimmy M.R. Lumintang, menegaskan bahwa gereja memiliki tanggung jawab yang lebih luas dari sekadar tempat ibadah.
Menurutnya, sejak 2014 gerakan ramah anak telah dirintis sebagai bagian dari kesadaran iman. Kini, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia, gerakan tersebut diarahkan menjadi lebih sistematis dan berdampak.
“Gereja harus menjadi tempat anak bertumbuh dengan aman, bukan justru mengalami luka,” tegasnya.
Perlindungan Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama
Materi yang dipaparkan dalam forum menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas keluarga, tetapi juga sekolah, lembaga agama, dan negara. Hal ini terlihat dalam paparan yang menampilkan skema tanggung jawab bersama—mulai dari orang tua, satuan pendidikan, hingga komunitas keagamaan.
Dr. Aris Adi Leksono menegaskan pentingnya pendekatan sistemik. Menurutnya, tanpa sistem yang jelas, perlindungan anak hanya akan menjadi wacana.
Sementara itu, Rini Handayani mengingatkan bahwa anak harus dilibatkan dalam setiap proses.
“Anak bukan objek, tetapi subjek yang harus didengar,” ujarnya.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Sorta Delima Tobing yang menempatkan perlindungan anak sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Alarm Keras: Kekerasan Masih Terjadi
Meski gereja dianggap sebagai tempat yang aman, fakta di lapangan berkata lain.
Sylvana M. Apituley mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi, bahkan di lingkungan keagamaan.
Diskusi kelompok dalam forum juga menguatkan temuan tersebut. Berbagai bentuk kekerasan yang terungkap tidak hanya fisik, tetapi juga:
kekerasan verbal,
pengabaian,
hingga perlakuan diskriminatif terhadap anak.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa angka kekerasan anak di lingkungan berbasis keagamaan masih cukup tinggi.
Isu Inklusivitas Jadi Sorotan
Forum juga menyoroti pentingnya gereja menjadi ruang yang inklusif, terutama bagi anak dengan disabilitas.
Peserta menekankan bahwa sikap “mengasihani” bukanlah bentuk penerimaan yang benar. Yang dibutuhkan adalah penyediaan akses dan fasilitas agar anak dapat berpartisipasi secara setara.
Peran Gereja, Keluarga, dan Generasi Muda
Equivalent P. Rajagukguk menegaskan bahwa keluarga adalah fondasi utama perlindungan anak, sementara gereja harus menjadi mitra yang memperkuat.
Eva Yustina membagikan praktik baik berbasis komunitas iman yang telah diterapkan di berbagai wilayah.
S. S. Benyamin Lumy menambahkan bahwa kolaborasi lintas jaringan menjadi kunci keberhasilan.
Dari kalangan pemuda, Tri Ombun Sitorus mengajak generasi muda untuk terlibat aktif menciptakan perubahan.
Sementara itu, Pdt. Dr. Ejodia Kakunsi menekankan pentingnya gereja sebagai ruang pemulihan bagi anak yang mengalami trauma.
Pendekatan berbasis data juga ditekankan oleh Donna Sampaleng sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Dari Diskusi ke Aksi Nyata
Forum ini tidak berhenti pada diskusi. Sejumlah langkah konkret didorong untuk diwujudkan, seperti:
penyusunan SOP perlindungan anak,
pelatihan guru sekolah minggu,
sistem pelaporan yang aman,
serta keterlibatan orang tua dan anak.
Pendekatan ini mengintegrasikan nilai teologi dengan kebijakan publik dan praktik pelayanan.
Harapan: Gereja yang Aman, Anak yang Terlindungi
Forum Hopewall menjadi pengingat bahwa gereja tidak otomatis menjadi tempat aman—melainkan harus diupayakan secara sadar dan sistematis.
Gereja diharapkan tidak hanya berbicara tentang kasih, tetapi benar-benar menghadirkannya dalam perlindungan anak.
Masa depan anak adalah cermin masa depan gereja dan bangsa.
Ketika anak dilindungi hari ini, harapan akan tetap hidup di masa depan.
( Penulis : Rino R Samosir )

