Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjawab persoalan sampah yang kian kompleks seiring pesatnya perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait menjelaskan, kerja sama tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta selaras dengan target Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) yang mendorong penerapan inovasi teknologi dalam pengurangan sampah sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.
Dalam implementasinya, kerja sama ini menitikberatkan pada dua program utama. Pertama, landfill mining, yakni penggalian kembali timbunan sampah lama di TPA Burangkeng guna memulihkan kapasitas lahan (land reclamation). Kedua, pengolahan sampah menjadi RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk kebutuhan industri. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari.
# Pemkab Bekasi #

