BEKASI, MEDIA PERBINDO NEWA;Kegiatan penertiban di Ruko Emerald Boulevard, Kelurahan Pejuang, Kec. Medan Satria pada Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 10.09 WIB .diduga menyimpan kejanggalan
Dokumentasi warga menunjukkan 1 unit ekskavator.Hyundai merobohkan bangunan warga. Namun .diduga di lokasi yang sama terdapat bangunan lain yang berdiri di atas tanah. yang diduga milik Pemerintah Daerah. justru dibiarkan
Pertanyaan besar muncul: Ada apa ?.
Kalau memang penertiban untuk ketertiban, kenapa pilih-pilih? Tanah Pemda ada bangunan liar aman. Giliran warga kecil langsung digusur. Ini adilnya di mana Pak Lurah? tanya warga terdampak..
Diduga penertiban ini berawal dari laporan/pengaduan ke pihak Kelurahan Pejuang. Warga menduga. tidak ada sosialisasi, tidak ada surat peringatan, dan langsung eksekusi.
Bahkan dalam terlihat seorang warga .diduga. nekat duduk di atap sebagai bentuk protes karena merasa diperlakukan tidak adil. Petugas .Satpol PP. terlihat berjaga di lokasi.
Warga kini menuntut 3 hal ke Lurah Pejuang.
1.Buka transparansi. Status lahan yang dirobohkan dan yang tidak
2.Jelaskan tebang pilih. Kenapa hanya sebagian yang ditertibkan
3.Bertanggung jawab. Siapa pelapor dan apa dasar hukumnya
Kami minta Lurah Pejuang dan Camat Medan Satria segera klarifikasi. Jangan sampai ada dugaan main belakang, tegas warga.
Hingga berita ini naik pihak Kelurahan Pejuang belum memberikan jawaban.terkait dugaan tebang pilih ini.
# Naomi Hutapea #



