BEKASI, Perbindo News – Samsat Kabupaten Bekasi bersama Tim Gabungan menggelar "Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor" di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini tidak hanya melakukan pemeriksaan di jalan, tetapi juga membuka layanan pembayaran pajak langsung di lokasi untuk memudahkan masyarakat.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima, operasi dilaksanakan di salah satu ruas jalan protokol di Kabupaten Bekasi pada Juli 2026. Terlihat petugas dari Samsat Kabupaten Bekasi, Kepolisian, dan Bapenda Provinsi Jawa Barat bersiaga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan TNKB.
Dalam foto, tampak spanduk bertuliskan "Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor" dan petugas mengatur lalu lintas kendaraan yang akan diperiksa. Bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak, tidak langsung ditilang. Mereka diarahkan ke meja pelayanan yang telah disiapkan di lokasi.
Meja pelayanan tersebut tampak ramai dikunjungi warga. Petugas Samsat Kabupaten Bekasi melayani pendaftaran, perhitungan, hingga penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBNKB, dan SWDKLLJ. Antrean warga terlihat cukup panjang, menandakan tingginya animo masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut.
Selain pelayanan, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan bukti pembayaran secara simbolis kepada wajib pajak. Dalam foto terlihat seorang petugas Samsat dengan rompi biru menyerahkan berkas kepada warga, didampingi petugas lainnya dan seorang anggota kepolisian dengan name tag "EKO". Di belakang mereka tampak mobil Samsat Keliling yang ikut disiagakan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Kami ingin memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang terlewat," ujar perwakilan Samsat Kabupaten Bekasi.
Samsat Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembayaran digital seperti aplikasi SIGNAL, E-Samsat, dan layanan Samsat Keliling agar lebih mudah dan tidak perlu datang ke kantor. Masyarakat juga diminta waspada terhadap praktik percaloan dan hanya melakukan pembayaran di loket resmi.
Operasi gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi sebagai bentuk sinergitas antara Samsat, Kepolisian, Bapenda Jabar, dan Jasa Raharja dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan kepatuhan wajib pajak.
# Naomi Hutapea #


