Notification

×

Iklan

Iklan

OPERASI NILA JAYA 2026 74 Tersangka Diciduk, 2,2 Kilogram Sabu dan 49 Ribu Obat Keras Disita

| September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T08:21:06Z










   BEKASI KOTA – Polres Metro Bekasi Kota membongkar puluhan kasus dugaan peredaran narkotika dan obat keras dalam Operasi Nila Jaya 2026. Sebanyak 74 tersangka diamankan dari rangkaian pengungkapan yang berlangsung selama 15 hari, sejak 9 hingga 23 September 2026.


Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (23/9/2026). Puluhan tersangka diperlihatkan kepada wartawan bersama sejumlah barang bukti hasil penyitaan aparat.


Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, pengungkapan bermula dari 57 laporan polisi dengan 11 tempat kejadian perkara (TKP) awal di wilayah Kota Bekasi. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan enam TKP tambahan di sejumlah wilayah lain.


“Dari 11 TKP itu, setelah dilakukan pengembangan, bertambah lagi menjadi enam TKP pengembangan, sehingga kami berhasil menangkap dan mengamankan 74 tersangka,” ujar Davis.


Barang Bukti Narkotika dalam Jumlah Besar


Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar. Di antaranya 2.273 gram atau sekitar 2,2 kilogram sabu, 39 butir ekstasi, 543,80 gram tembakau sintetis, serta 75 mililiter cairan sintetis.


Selain narkotika, aparat juga mengamankan 49.119 butir obat keras yang terdiri dari tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi, termasuk perangkat komunikasi dan kendaraan yang digunakan dalam rangkaian perkara.


Besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga dugaan mata rantai distribusi narkotika dan obat keras di sejumlah wilayah.


Pengungkapan Meluas ke Luar Kota Bekasi


Sebelas TKP awal tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Bekasi, antara lain Bekasi Timur, Jatisampurna, Mustikajaya, Bantargebang, Medansatria, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Pondokgede, Rawalumbu, Jatiasih, dan Pondokmelati.


Sementara enam TKP hasil pengembangan berada di sejumlah wilayah lain, termasuk Cikarang Barat, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Cipayung, Jakarta Selatan, dan Duren Sawit.


Polisi menyebut para tersangka diduga memiliki peran yang beragam dalam perkara yang diungkap, sementara sebagian modus transaksi disebut menggunakan pola custom delivery, yakni barang dikirim atau ditempel setelah adanya pemesanan.


Dari 57 laporan polisi yang ditangani, polisi juga menyebut terdapat perkara yang masuk kategori target operasi maupun non-target operasi. Sebanyak 74 tersangka kemudian ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Polisi Tegaskan Pengembangan Berlanjut


Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Metro Bekasi Kota membongkar jaringan peredaran narkotika dan obat keras yang menyasar masyarakat.


Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan masih berjalan. Pengembangan terhadap keterangan para tersangka dan barang bukti yang telah diamankan menjadi bagian penting untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


Dengan jumlah barang bukti yang mencapai puluhan ribu butir obat keras dan lebih dari dua kilogram sabu, Operasi Nila Jaya 2026 menjadi salah satu pengungkapan besar yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota dalam periode tersebut.


Para tersangka selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan perkara masing-masing dan tetap memiliki hak untuk memperoleh proses peradilan yang adil hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Henryanto Manullang 

×
Berita Terbaru Update