Notification

×

Iklan

Iklan

PROYEK DIDUGA PLN DI BEKASI UTARA DISETOP: WARGA DUGA ADA INTERVENSI OKNUM APARAT, SDA DIMINTA TURUN TANGAN

| September 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T08:05:26Z



Media Perbindo News BEKASI, 08 September 2026 – Kota Bekasi kembali dihadapkan pada potret buruk tata kelola proyek di ruang publik. Aktivitas pembongkaran dan penggalian di *Jl. Kali Abang Tengah, Bekasi Utara* yang diduga proyek PLN, tidak hanya mengabaikan K3 dan lingkungan, tetapi juga memicu dugaan adanya "pembekapan" oleh oknum aparat saat warga melakukan kontrol sosial.

Dokumentasi warga bertimestamp *08 September 2026 pukul 10.57 - 12.53 WIB* menjadi bukti.


Terjadi pembongkaran trotoar/bahu jalan dan penggalian tanah di bibir saluran. Puing beton dimasukkan karung dan ditumpuk di bahu jalan. Lokasi kerja tanpa rambu, tanpa pembatas, dan pekerja tanpa APD lengkap. Spanduk PLN terlihat di lokasi.


Sejumlah pekerja harian. Penanggung jawab proyek: Belum diketahui.
 Menurut keterangan warga yang melakukan dokumentasi, saat mempertanyakan legalitas proyek, kegiatan sempat terhenti. Warga menduga adanya intervensi/pembekapan dari oknum yang mengaku aparat. Identitas oknum belum dikonfirmasi.


*Selasa, 08 September 2026*. Foto pertama pukul *10.57 WIB* di Jl. Kali Abang Tengah No.61. Foto terakhir pukul *12.53 WIB* di Jl. Kali Abang Tengah R No.6.


*Jl. Kali Abang Tengah, RT.004/RW.006, Kel. Perwira, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi 17124*. Titik persis di bahu jalan dan berdempetan dengan pagar saluran air kota.


Ini 3 pelanggaran sekaligus:
1. *Lingkungan*: Potensi penyumbatan saluran dan banjir karena puing.
2. *Keselamatan*: Abaikan UU K3. Pekerja tanpa helm, sepatu, baju. Bahayakan pengguna jalan.
3. *Demokrasi*: Jika benar ada pembekapan, maka ini upaya membungkam kontrol sosial warga.


Proyek dikerjakan di siang hari di jalan umum. Material dibiarkan berserakan. Saat warga merekam dan bertanya, aktivitas diduga dihentikan oleh pihak yang mengaku aparat tanpa menunjukkan surat tugas. Ini menciptakan preseden: "Proyek boleh berantakan, warga yang protes yang disalahkan".


Negara tidak boleh kalah oleh "oknum". Ketika BUMN turun ke lapangan, ia harus membawa standar, bukan arogansi.
Ketika warga menjalankan hak konstitusional untuk mengawasi, ia harus dilindungi, bukan dibekap.
Jika pembiaran ini terus terjadi, maka Bekasi sedang membangun infrastruktur dengan cara menghancurkan kepercayaan publik.

*TUNTUTAN KAMI:*
1. *PLN UP3 Bekasi*: Buka ke publik. Siapa kontraktornya? Mana izinnya? Bagaimana SOP K3 nya?
2. *Dinas SDA Kota Bekasi*: Segera sidak dan bersihkan. Jangan tunggu saluran mampet baru bergerak.
3. *Kapolres Metro Bekasi Kota & Dandim 0507/Bekasi*: Usut tuntas dugaan intervensi oknum. Jika terbukti, copot dan proses.
4. *Komnas HAM & Ombudsman RI*: Lindungi hak warga untuk mengawasi penggunaan anggaran publik.

"Pembangunan tanpa transparansi adalah korupsi. Pengawasan tanpa perlindungan adalah pembunuhan demokrasi."

#Naomi Hutapea#
×
Berita Terbaru Update