Notification

×

Iklan

Iklan

‎Apa Khabar Jembatan Cipamingkis 29 Milyar ‎Tujuh Bulan Sudah Amblas

| November 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-18T07:35:32Z


‎Kabupaten Bekasi Perbindo News,
‎Luhut ketua LSM Bapdi perwakilan Jabar menyoroti Amblasnya jembatan Cipamingkis kecamatan Cibarusah yang di kerjakan oleh PT Nur Ihsan Minahasa mulia pada tahun anggaran 2024 pada Dinas Bina Marga Sampai  sekarang menjadi pertanyaan publik, apakah Amblasnya jembatan tersebut  akibat musibah bencana alam atau gagal kontruksi ?  Kalau itu dikatakan musibah bencana alam siapa yang berhak mengatakan bahwa itu bencana alam apakah kepala Dinas Bina Marga atau bupati sebagai pemangku jabatan tertinggi di kabupaten  Bekasi ucapnya 
‎sangat ironis Hanya dalam kurun waktu 7  bulan saja anggaran 29 milyar hangus dengan seketika , hanya  meninggalkan sisa puing puing  bekas , namun sampai saat ini  belum ada pihak pihak yang dimintai pertanggung jawaban secara hukumi .
‎29 milyar bukan angka kecil itu hanya anggaran fisik saja , belum lagi biaya biaya yang lain lain seperti biaya biaya konsultan kok tidak ada yang bertanggung jawab akan masalah ini .
‎Harusnya aparat hukum sudah melakukan penyelidikan terkait Maslah ini untuk menjawab pertanyaan publik apakah benar kejadian ini akibat musibah atau gagal kontruksi , 
‎pasalnya sebelum kegiatan ini berlangsung kan sudah ada pengecekan atau penelitian dari beberapa konsultan layak atau tidaknya kegiatan pembangunan jembatan itu  dilaksanakan dan semua itu memakai anggaran dan pastinya sudah mempertimbangkan semua aspek aspek yang akan di laksanakan  dan berbagai resiko , 
‎lantas begitu amblas jembatan tersebut apakah begitu saja kita lupakan masalah ini berlalu  tanpa ada yang bertanggung jawab secara hukum  ucapnya .
‎Luhut akan berencana melaporkan hal ini ke the aparat hukum biar terang benderang apa sebenarnya penyebab amblasnya jembatan itu , secepatnya kita akan melaporkan persoalan ini ke aparat hukum biar jelas apa sebenarnya yang terjadi ,  apakah  karana musibah atau gagal kontruksi semua akan di uji ketika berproses hukum  ujarnya .
‎( Perbindo red )
×
Berita Terbaru Update