BEKASI, — Dinamika pemberitaan memanfaatkan kepengawasan koperasi di RSUD Cabangbungin menegaskan akuntabilitas publik keniscayaan dalam tata kelola institusi ganja. Menyikapi hal tersebut, RSUD Cabangbungin klarifikasi dari transparansi dan penegakan hukum.
Pengelolaan RSUD Cabangbungin menyesalkan tidak konfirmasi dari media sebelum pemberitaan dimuat pada Rabu (21/1/2026) lalu. Padahal, Kode Etik Jurnalistik tegas mewajibkan pers untuk mengedepankan verifikasi, konfirmasi, dan asas keberimbangan dalam setiap produk jurnalistik.
“Pada prinsipnya kami dan siap keterangan mekanisme yang benar, profesional, dan bertanggung jawab,” ungkap resmi RSUD Cabangbungin, Jumat (23/1/2026).
Terkait pengawas koperasi internal, RSUD Cabangbungin Peran bersifat normatif dan tidak kewenangan pengambilan keputusan operasional, maupun kebijakan koperasi, sejalan dengan prinsip pemisahan berfungsi dalam tata kelola.
Direktur Utama RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, menegaskan keterlibatannya tidak pernah menyingkap penerima honorer, fasilitas, atau finansial dalam ben apa pun. “Saya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan operasional maupun koperasi, serta tidak terdapat kerugian negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. ErniPesan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Perkoperasian eksplisit melarang ASN pengawas koperasi, semangat reformasi birokrasi menuntut kehati-perhatian. Merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ASN serta PP Nomor 42 Tahun 2004, ia untuk tidak lagi berada dalam Pengawas Koperasi. Jelasnya.
Keputusan, RSUD Cabangbungin, preventif dan korektif yang menghapus kelembagaan jabatan publik, sekaligus penguatan prinsip pemerintahan baik yang menekan transparansi, akuntabilitas, dan kehati-perhatian. Tegas dr. Erni.
Di tengah sorotan publik, RSUD Cabangbungin menegaskan fokus utama institusi tetap pada mutu dan penguatan masyarakat. Manajemen pemberitaan ke depan mengedepankan akurasi, konfirmasi, dan keberimbangan, sebab dalam negara hukum, kritik adalah penyangga demokrasi, keadilan adalah fondasinya. Pungkas dokter Erni Herdiani
Sumber :RSUD Cabangbungin
Reporter : Dewi widianingsih

