Bekasi Cikarang - Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Menggelar Rapat Kerja lanjutan
bersama dinas terkait, Camat Cibitung, Perangkat Desa Muktiwari, serta perwakilan dari Organisasi Masyrakat guna membahas penyelesaian penerbitan SPPT tanah milik adat di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi I, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penataan administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah adat. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan proses penerbitan SPPT dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong penyelesaian persoalan ini demi tertib administrasi dan perlindungan hak masyarakat.
Sementara Ditempat Terpisah Camat Cibitung Encun Mengucapkan terimakasih kepada Komisi 1 DPRD Sudah mengawal terkait Proses Penertiban SPPT ini.Karena Masyarakat saat ini mempunyai Perlindungan sesuai Hak nya.,Pangkas nya
Editor : Dewi Widia

