BEKASI, Perbindo_News, 26 Agustus 2026 – Samsat Kabupaten Bekasi bersama tim gabungan melaksanakan Kunjungan Lapangan Operasi Khusus Kendaraan Bermotor Milik/Didukung oleh Perusahaan dan Kendaraan Tidak Milik/Didukung oleh Perusahaan (KBMDU/KTMDU) ke sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan untuk melakukan pendataan, pemeriksaan administrasi, serta memberikan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Kegiatan ini melibatkan Tim Samsat Kabupaten Bekasi dan Samsat Cikarang, bersama unsur gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Polisi Militer (PM).
Sementara dari pihak perusahaan, kegiatan diikuti oleh jajaran manajemen dan bagian Human Resources Development (HRD) sebagai perwakilan perusahaan.
Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan melakukan telaah terhadap data dan dokumen kendaraan yang digunakan maupun didukung oleh perusahaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang menjadi bagian dari aktivitas operasional perusahaan telah memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan.
Proses pendataan juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendaraan yang masih memiliki kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain pemeriksaan dokumen, petugas memberikan edukasi kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Berdasarkan dokumentasi kegiatan, proses telaah data dilakukan melalui pertemuan antara tim gabungan dengan pihak perusahaan. Dalam kegiatan tersebut terlihat adanya proses pendataan kendaraan menggunakan media whiteboard sebagai bagian dari pembahasan dan verifikasi data.
Operasi khusus tersebut tidak hanya ditujukan untuk melakukan penertiban administrasi, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pendataan KBMDU/KTMDU diharapkan menghasilkan data kendaraan perusahaan yang lebih valid sehingga potensi kewajiban pajak dapat teridentifikasi dengan lebih baik.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mencegah terjadinya tunggakan pajak kendaraan dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor PKB dan BBNKB.
Setelah proses pendataan dan sosialisasi, tim gabungan bersama perwakilan perusahaan melakukan foto bersama. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi dan perpajakan kendaraan.
Kegiatan kunjungan lapangan ini memiliki sejumlah sasaran utama, yakni meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak kendaraan operasional, melakukan validasi terhadap data kendaraan perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi, serta mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor PKB dan BBNKB.
Melalui kegiatan yang dilakukan secara langsung ke lingkungan perusahaan, Samsat Kabupaten Bekasi bersama instansi terkait diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dengan wajib pajak sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Langkah tersebut diharapkan tidak semata-mata berorientasi pada penagihan, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi dan pembinaan kepada perusahaan agar secara berkelanjutan memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Dengan semakin tertibnya administrasi dan pembayaran pajak kendaraan perusahaan, pelayanan perpajakan di Samsat diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Naomi hutapea


